Senin, 14 Juli 2008

M U T U G U R U

Oleh: A. Tafsir


Sampai saat ini pendidikan masih dipercaya sebagai faktor sangat penting -kalau bukan satu-satunya- dalam menentukan kemajuan sesuatu bangsa. Baik buruknya, maju mundurnya, suatu bangsa, sangat ditentukan oleh mutu pendidikan bangsa itu; teori ini masih berlaku sampai saat ini. Terpuruknya bangsa kita sekarang dapat dipastikan disebabkan antara lain -kalau bukan satu-satunya- oleh kurang baiknya mutu pendidikan kita. Jadi, berbicara tentang pendidikan sebenarnya berbicara tentang mutu negara. Untuk mengetahui apa kekurangan pendidikan kita, tentu bukan pekerjaan gampang.
Apa pendidikan yang kita maksud? Pendidikan itu luas sekali; ada ahli pendidikan yang mengatakan bahwa pendidikan itu ialah kehidupan itu. Para ahli mengelompokkan pendidikan itu antar lain menurut sifatnya; dari sudut ini pendidikan dibagi menjadi pendikan informal, nonformal, dan pendidikan formal. Pendidikan formal ialah sekolah. Dalam tulisan ini pendidikan sekolah itulah yang dibahas.
Jika pernyataan di atas tadi kita sederhanakan, maka pernyataannya ialah: baik buruknya negara akan sangat ditentukan oleh baik buruknya mutu sekolah. Jika pernyataan ini didramatisasi maka: satu-satunya yang menentukan mutu sesuatu negara ialah mutu sekolah yang ada di negara itu. Pernyataan terakhir ini bukanlah rumusan yang dibuat sambil bersiul.
Berdasarkan rumusan ini maka untuk memperbaiki negara ini perbaikilah sekolahnya. Bagaimana memperbaiki mutu sekolah?
Bila hendak memperbaiki mutu sekolah perbaikilah sekurang-kurangnya hal-hal berikut:
  1. Rumusan tujuan pendidikan sekolah, misalnya tujuan pendidikan SD, tujuan pendidikan MI, tujuan pendidikan SMA, dan seterusnya. Rumusan itu harus berisi kompetensi yang hatus dimiliki lulusan. Rumusan itu dipahami oleh semua stake-holder.
  2. Kurikulum sekolah itu; yaitu program pendidikan yang diperkirakan dapat mencapai tujuan tadi, itu akan terbagi dua, yaitu kurikulum berupa mata pelajaran (teori-teori) dan kedua kurikulum non-mata pelajaran. Kurikulum non mata pelajaran inilah yang selama ini kurang diperhatikan; ini bukan kurikulum tersembunyi (hidden curriculum).
  3. Peralatan sekolah; ini mencakup hal yang sangat luas baik soft-ware maupun hard ware. Jika kita perhatikan sekolah-sekolah kita sekarang peralatan lunaklah yang sangat kurang.
  4. Guru dan staff sekolah. Mereka harus memiliki kompetensi tinggi dalam bidangnya masing-masng.
  5. Proses pendidikan, baik proses pengajaran maupun proses pendidikan non pengajaran. Proses itu harus selalu diarahkan untuk mencapai penguasaan kompetensi lulusan.
  6. Manajemen sekolah; di sini diperlukan kepala sekolah yang memiliki managerial skill.
  7. Keterlibatan orang ua dan masyarakat; dalam pendidikan keterlibatan ini sangat penting. Yang dimaksud dengan masyarakat di sini ialah seluruh stake-holder sekolah.
  8. Penilaian diri; ini sangat penting, dan penilaian diri itu sebaiknya berstandar internasional. Ada baiknya setiap sekolah memliki badan penjamin muitu yang sifatnya independen.
Uraian berikut hanya tentang guru, yaitu sedikit pembahasan tentang cara meningkatkan mutu guru.
Banyak ahli berpendapat bahwa mutu sekolah sangat ditentukan oleh mutu guru. Pendapat ini benar. Pendapat inilah antara lain yang melatarbelakngi muncul undang-undang guru dan dosen di kita; dari UU ini muncul kebijakan uji kompetensi bagi para guru dan dosen.
Bagaimana cara meningkatkan mutu guru? Pemerintah menegaskan mutu guru Indonesia akan tinggi bila ditingkatkan empat kompetensinya, yaitu kompetensi profesional, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial. Untuk meningkatkan mutu guru dalam empat kompetensi ini tentulah diperlukan uraian yang luas. (1) Bagaimana meningkatkan kompetensi profesioanl guru? (2) Bagaimana meningkatkan kompetensi pedagogik guru? (3) Bagaimana meningkatkan kompetensi kepribadian guru? (4) Bagaimana meningkatkan kompetensi sosial guru?
Salah satu cara yang strategis dalam usaha meningkatkan kompetensi guru ialah -mungkin uraian ini berguna bagi menteri pendidikan- menyesuaikan kurikulum pendidikan guru sehingga mencakupi empat kompetensi itu. Saya kira sudah waktunya fakultas Tarbiyah dan fakultas lain yang menyiapkan guru mereview kurikulumnya berdasarkan empat kompetensi ini. Nanti dalam kurikulum LPTK itu akan kelihatan: (1) Kelompok kurikulum untuk mencapai kompetensi profesional, (2) Kelompok kurikulum untuk mencapai kompetensi pedagogik, (3) Kelompok kurikulum untuk mencapai kompetensi kepribadian, dan (4) Kelompok kurikulum untuk mencapai kompetensi sosial.
Bila kurikulum LPTK ingin menggunakan empat kompetensi ini sebagai dasar orientasi review kurikulum maka oreintasi lama memang harus ditinggalkan. Kita mengenal ada pembagian: (1) Mata kuliah umum (MKU); (2) Ada mata kuliah dasar umum (MKDU); (3) Ada mata kuliah dasar keahlian (MKDK); dan (4) Ada mata kuliah keahlian (MKK) yang disebut juga mata kuliah jurusan. Pernah pula kita mengenal (di Indonesia) pembagian (1) Kelompok mata kuliah pokok, (2) Kelompok mata kuliah penunjang, dan (3) Kelompok mata kuliah pilihan.
Pembagian ini tidak salah, tetapi agak bertele-tele bila yang ingin dihasilkan ialah guru yang memiliki kompetensi tinggi dalam empat kompetensi itu sebagai guru. Agaknya pembagian kelompok berikut patut dipertimbangkan:
  1. Kelompok program untuk kompetensi profesional; ialah kelompok mata kuliah dan program non mata kuliah yang akan memperkuat kompetensi profesional calon guru. Ini berupa pengajaran ilmu (teori-teori) dan program non mata pelajaran (non teori) yang diberikan agar calon guru itu betul-betul menguasai mata kuliah atau bidang pekerjaan yang akan diampunya kelak tatkala ia menjadi guru. Jika menyiapkan guru agama Islam (GAI) maka mata-mata pelajaran (mata kuliah tentang agama Islam) lah yang diberikan dan program non mata pelajaran tetapi berdaya mematangkan pengetahuan tentang agama Islam. Perlu dicatat bahwa program keilmuan yang diberikan itu haruslah berorientasi pada sillabus ilmu (dan atau kegiatan) yang ada di sekolah tempat calon guru itu mengajar kelaknya.
  2. Kelompok program untuk kompetensi pedagogik. Ini berupa sillabus yang menyiapkan calon guru untuk mampu menjadi pendidik. Minimal ia disiapkan supaya dapat menjadi teladan muridnya, dan ia mampu melaksanakan proses pengajaran (PBM) sebaik-baiknya. Sekarang, kelihatannya kompetensi ini terlalu fokus kepada penguasan teori dan keterampilan mengajar (PBM); fokus itu boleh saja tetapi tidak hanya itu.
  3. Kelompok program untuk penguasaan kompetensi kepribadian. Bagian ini tidak mudah merancangnya. Apa mata pelajaran yang diberikan kepada mahasiswa agar ia memiliki kepribadian guru? Kepribadian guru itu terumuskan dalam kalimat “Guru ditiru dan digugu.” Mata kuliah apa yang harus diberikan? Yang terpenting bukanlah mata kuliah apa, yang terpenting ialah ada pemikiran dalam merancang kurikulum bahwa bagian ini harus ada programnya; soal apa programnya itu hal kedua. Mengapa hal ini perlu diingatkan? Karena selama ini kepribadian guru memang tidak menjadi perhatian LPTK, karena itu tidak ada program yang jelas itu mencapai itu. Kelompok ini dapat saja disatukan dengan kelompok kedua.
  4. Kelompok program untuk kompetensi sosial. Inipun sulit merencanakannya. Yang dimaksud dengan kompetensi sosial ialah kemampuan berhubungan dengan orang lain, yaitu dengan kepala sekolah, dengan teman sejawat, dengan orang tua murid, dan dengan mara murid. Itu saja dulu. Seringkali hal ini dianggap spele, karena itu tidak diprogramkan oleh desainer kurikulum. Padahal seringkali kesalahpahaman terjadi antara guru dengan kepala sekolah, guru dengan otrang tua murid, guru dengan murid. Kesalahpahaman itu kadangkala menjadi penyebab persoalan yang kelaknya berkembang menjadi persoalan serius. Kelompok ini pun dapat disatukan dengan kelompok kedua.
Jadi pengelompokan itu cukup dua saja, yaitu (1) Kelompok program profesional, dan (2) Kelompok prtogram pedagogik.

Tidak ada komentar: