Senin, 14 Juli 2008

KESATUAN PENGETAHUAN DALAM ISLAM

Oleh: Ahmad Tafsir
Makalah Disajikan pada Seminar Nasional Tauhid Ilmu yang Diselenggarakan Oleh
Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Bandung, 29-30 November 1999


Yang dimaksud dengan “tauhid ilmu” ialah kesatuan pengetahuan. Dalam pandangan kesatuan pengetahuan, pengetahuan itu satu tidak dikotomis. Berikut ini dibahas secara ringkas dasar filosofis kesatuan pengetahuan, definisi dikotomi agama-umum, dan bagaimana kesatuan pengetahuan itu dalam pendidikan.

Kesatuan Pengetahuan
Sebenarnya manusia itu tidak memiliki pengetahuan sama sekali. Yang memiliki pengetahuan hanyalah Allah. Lantas Allah menggelarkan dua sumber pengetahuan yaitu al-Qur`an dan alam. Dengan membaca al-Qur`an manusia memperoleh bermacam-macam pengetahuan, dengan membaca alam manusia juga memperoleh pengetahuan yang banyak.
Pengetahuan yang berasal dari al-Qur`an itu tidak mungkin berlawanan dengan pengetahuan yang berasal dari alam. Pengetahuan yang berasal dari al-Qur`an adalah pengetahuan yang benar karena berasal dari Yang Selalu Benar, pengetahuan yang berasal dari alam juga pengetahuan yang benar karena juga berasal dari Yang Selalu Benar. Tidak mungkin -misalnya- pengetahuan dari al-Qur`an mengatakan riba halal sementara pengetahuan dari alam (dalam hal ini ilmu ekonomi) mengatakan riba boleh. Itu tidak mungkin karena tidak ada pertentangan dalam pengetahuan Tuhan. Pengetahuan Tuhan itu sangat banyak dan tidak satu pun pengetahuaNya itu yang saling berlawanan.


Allah

al-Qur`an Alam

Bermacam-macam Bermacam-macam
Pengetahuan (A) Pengetahuan (B)

A tidak mungkin berlawanan dengan B, baik seluruhnya maupun unsurnya.


Definisi Dikotomi Agama-Umum
Sudah agak umum orang menyebut ilmu agama-ilmu umum, ulama-sarjana dan sebutan lainnya yang senada dengan itu. Orang mengatakan bahwa itu adalah pandangan dikotomi. Agar tidak dianggap menganut dikotomi orang tidak mau menyebut guru agama-guru umum. Lalu orang menyebutnya guru agama guru-non agama, guru agama-guru bukan agama. Sebenarnya bila kita menyebut guru agama-guru umum, tidak mengapa, itu bukan pertanda kita berpaham dikotomi. Sebutan guru agama-guru umum, justru sudah benar. Kata “agama” dan kata “umum” di situ hanya penamaan, hanyalah nominasi.
Dikotomi agama-umum itu adalah pandangan atau paham dalam filsafat pengetahuan. Bila orang menganggap agama itu tidak boleh disatukan atau tidak boleh dicampurkan atau tidak boleh dihubungkan atau tidak boleh dikaitkan dengan agama, maka orang itu adalah penganut paham dikotomi agama-umum. Atau, orang yang berpendapat bahwa ajaran agama tidak boleh dinilai oleh teori pengetahuan umum, orang itu adalah juga penganut dikotomi agama-umum alias penganut paham sekuler. Kata lain untuk paham dikotomi agama-umum ialah paham sekuler. Jadi, penganut dikotomi sebenarnya adalah penganut paham sekuler.

Bagaimana Kesatuan Pengetahuan itu dalam Pendidikan
Dalam pendidikan yang harus kita ajarkan adalah pengetahuan yang tidak dikotomis. Pengetahuan yang terdikotomis berbahaya diajarkan. Bila pengetahuan yang terdikotomis itu berlawanan dan lantas kita ajarkan maka ada dua bahayanya. Pertama pasti salah satu yang salah atau kedua-duanya salah, berarti kita pasti mengajarkan pengetahuan yang salah. Kedua, pelajar yang memperoleh pengetahuan seperti itu akan terbelah kepribadiannya (split personality).
Agar kita tidak mengajarkan pengetahuan yang saling berlawanan, maka sebelum diajarkan teori pengetahuan umum yang hendak kita ajarkan itu diperiksa lebih dahulu apakah berlawanan dengan ajaran agama atau tidak. Dan sebaliknya, ajaran agama yang hendak diajarkan seharusnya kita periksa lebih dahulu apakah tidak berlawanan dengan teori pengetahuan umum yang sudah pasti benarnya.

Tidak ada komentar: